Friday, October 7, 2016

Makalah Otonomi daerah

 KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah, merupakan satu kata yang sangat pantas penulis ucapkan kepada Allah STW, yang karena bimbingannyalah maka penulis bisa menyelesaikan sebuah karya tulis otonomi daerah berjudul ” Otonomi Daerah untuk Penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Makalah ini dibuat dengan berbagai panduan dan referensi dalam jangka waktu tertentu sehingga menghasilkan karya yang bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah membantu saya dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangsih positif bagi kita semua
Pekanbaru 14-05-2013


penulis









Daftar isi
Kata pengantar.................................................................................................................. .1
Daftar isi............................................................................................................................ .2
BAB I  PENDAHULUAN
Latar belakang................................................................................................................... .3
Pokok permasalahan.......................................................................................................... .3
BAB II
PEMBAHASAN .............................................................................................................. 4
Pelaksanaan otonomi daerah pada sector pelayanan kesehatan........................................ .4
Hal-Hal Yang Menyebabkan Pelaksanaan Otonomi Daerah untuk sector pelayanan kesehatan di IndonesiMenjadi Tidak Optimal....................................................................................... .5
Cara Mengoptimalkan Pelaksanaan Otonomi Daerah untuk sector pelayanan kesehatan .6
BAB III
PENUTUP........................................................................................................................ .8
Kesimpulan........................................................................................................................ .8
Saran ................................................................................................................................. .8
Daftar pustaka................................................................................................................... .9





BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
         Sejak diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, banyak aspek positif yang diharapkan dalam pemberlakuan Undang-Undang tersebut. Otonomi Daerah memang dapat membawa perubahan positif di daerah dalam hal kewenangan daerah untuk mengatur diri sendiri. Kewenangan ini menjadi sebuah impian karena sistem pemerintahan yang sentralistik cenderung menempatkan daerah sebagai pelaku pembangunan yang tidak begitu penting atau sebagai pelaku pinggiran. Tujuan pemberian otonomi kepada daerah sangat baik, yaitu untuk memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan. menjadi dasar pengelolahan semua potensi daerah yang ada dan di manfaatkan semaksimal mungkin oleh daerah yang mendapatkan hak otonomi dari daerah pusat. Salah satu argumen dalam pelaksanaan otonomi daerah  adalah bahwaperangkat pemerintahan daerah dengan kewenangan-kewenangan otonominya harus mampu menyediakan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kewenangan yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk otonomi daerah  itu adalah suatu ”alat” (means) untuk mencapai ”tujuan” (end) dalam wujud pelayanan publik guna mensejahterakan masyarakat.
B. Pokok Permasalahan
Adapun ruang lingkup beberapa  pokok permasalahan yang akan dibahas, terdiri atas:
1. Bagaimana pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia dari sector pelayana kesehatan?
2. Apa yang menyebabkan pelaksanaan Otonomi Daerah sektor pelayanan kesehatan di Indonesia menjadi tidak optimal?
3. Apa yang harus ditempuh oleh pemerintah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Daerah khusunya otonomi daerah untuk sector pelayanan kesehatan ? 

BAB II
PEMBAHASAN
A.PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH PADA SEKTOR PELAYANAN KESEHATAN
Dalam era Otonomi Daerah, Bangsa Indonesia tidak dapat melepaskan diri dari era globalisasi, dimana pelaksanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan kemajuan dunia. Dewasa ini dikenal ada delapan strategi pembangunan millennium semesta (Milennium Development Goals), mengisyaratkan kepada semua negara di dunia untuk menurunkan 50 persen masalah kemiskinan di negaranya masing-masing pada tahun 2015, termasuk mengatasi masalah kesehatan penduduknya. Kemiskinan dan kesehatan pada dasarnya saling berhubungan, yaitu hubungan yang tidak pernah putus terkecuali dilakukan interfensi pada salah satu atau kedua sisi, yakni pada kemiskinan ataupun penyakitnya. Kemiskinan sudah pasti mempengaruhi kesehatan, sehingga orang miskin rentan terhadap berbagai penyakit karena mereka mengalami gangguan seperti menderita gizi buruk, pengetahuan kesehatan kurang, prilaku kesehatan kurang, lingkungan pemukiman yang buruk, serta biaya kesehatan tidak tersedia. Sebaliknya, kesehatan mempengaruhi kemiskinan.
Dan sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, secara tegas menyatakan bahwa, setiap orang
berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Maka, setiap individu, keluarga dan masyarakat Indonesia berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya tidak terkecuali masyarakat miskin dan tidak mampu karena kesehatan adalah hak asasi dan sekaligus merupakan investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa. Untuk itu diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan, dengan tujuan guna meningkatkan kesadaran, kemauan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.
Beberapa contoh keberhasilan pelakasanaan otonomi daerah:
1.
Semenjak di tetapkanya otonomi daerah di indonesia, kabupaten Sinjai prov sul-sel.
Memanfaatkan wewenang tersebut untuk membuat suatu program di mana daerah TK II menjadi penanggung jawab maupun sebagai pelaksana program tsb yakni pada tahun 2003 pemerintah kab Sinjai melaksanakan program kesehatan gratis di mana anggaranya di ambil dari APBD DAN APBN..dan Alhamdulillah mendapat respon yang positif dari masyarakat sekitar
contoh di atas menggambarkan bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah dapat membawa dampak positif bagi kemajuan suatu daerah contoh diatas dapat terjadi berkat adanya Otonomi Daerah di daerah terebut
B. Hal-Hal Yang Menyebabkan Pelaksanaan Otonomi Daerah untuk sector pelayanan kesehatan  di Indonesia Menjadi Tidak Optimal
Penyebab tidak optimalnya pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia:
1. Lemahnya pengawasan maupun check and balances.
Kondisi inilah kemudian menimbulkan penyimpangan-penyimpangan dan ketidakseimbangan kekuasaan dalam pelaksanaan otonomi Daerah
2. Pemahaman terhadap Otonomi Daerah yang keliru, baik oleh aparat maupun oleh warga masyarakat menyebabkan pelaksanaan Otonomi Daerah menyimpang dari tujuan mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera. 

3. Keterbatasan sumberdaya dihadapkan dengan tuntutan kebutuhan dana (pembangunan dan rutin operasional pemerintahan) yang besar, memaksa Pemda menempuh pilihan yang membebani rakyat, misalnya memperluas dan atau meningkatkan objek pajak dan retribusi, dan juga menguras sumberdaya alam yang tersedia. .

4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang seharusnya berperan mengontrol dan meluruskan segala kekeliruan implementasi Otonomi Daerah tidak menggunakan peran dan fungsi yang semestinya, bahkan seringkali mereka ikut terhanyut dan berlomba mengambil untung dari perilaku aparat dan masyarakat yang salah . Semua itu terjadi karena Otonomi Daerah lebih banyak menampilkan nuansa kepentingan pembangunan fisik dan ekonomi.,di bandingkan pelayanan

5. Kurangnya pembangunan sumber daya manusia / Sumber Daya Manusia (moral, spiritual intelektual dan keterampilan) yang seharusnya diprioritaskan. Sumber Daya Manusia berkualitas ini merupakan kunci penentu dalam keberhasilan pelaksanaan Otonomi Daerah. Sumber Daya Manusia yang tidak/belum berkualitas inilah yang menyebabkan penyelenggaraan Otonomi Daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya, penuh dengan intrik, konflik dan penyelewengan serta diwarnai oleh menonjolnya kepentingan pribadi dan kelompok. Yang terlibat di dalamnya



C. Cara Mengoptimalkan Pelaksanaan Otonomi Daerah untuk sector pelayanan   kesehatan
Pelaksanaan Otonomi Daerah yang seharusnya membawa perubahan positif bagi daerah otonom ternyata juga dapat membuat daerah otonom tersebut menjadi lebih terpuruk akibat adanya berbagai penyelewengan yang dilakukan oleh aparat pelaksana Otonomi Daerah tersebut begitupun untuk sector pelayanan kesehatan terdapat 2 kemungkinan ,pelayanan yang semakin baik atau pelayanan yang semakin buruk.
Penerapan Otonomi Daerah yang efektif memiliki beberapa syarat yang sekaligus merupakan faktor yang sangat berpengaruh bagi keberhasilan Otonomi Daerah, yaitu: 
1. Manusia selaku pelaksana dari Otonomi Daerah harus merupakan manusia (tanaga      kesehatannya) yang berkualitas.
2. Keuangan sebagai sumber biaya dalam pelaksanaan Otonomi Daerah khususnya untuk sector kesehatan harus tersedia dengan cukup.
3. Prasarana, sarana dan peralatan kesehatan harus tersedia dengan cukup dan memadai.
4. Organisasi dan manajemen pelayanan kesehatan  harus baik.
Dari semua faktor tersebut di atas, “faktor manusia yang baik” adalah faktor yang paling penting karena berfungsi sebagai subjek dimana faktor yang lain bergantung pada faktor manusia ini. Oleh karena itu, sangat penting sekali untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia karena inilah kunci penentu dari berhasil tidaknya pelaksanaan Otonomi Daerah
,Selain itu, untuk mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Daerah harus ditempuh berbagai cara, seperti:
1. Memperketat mekanisme pengawasan kepada Kepala Daerah.dan seluruh jajarannya mulai dari yang paling atas sampai yang paling bawah,mulai dari kapala dinasnya sampai pegawai biasanya Hal ini dilakukan agar Kepala Daerah dan jajarannya yang mengepalai suatu daerah otonom akan terkontrol tindakannya sehingga Kepala Daerah tersebut tidak akan bertindak sewenang-wenang dalam melaksanakan tugasnya tersebut. Berbagai penyelewengan yang dapat dilakukan oleh Kepala Daerah tersebut juga dapat dihindari dengan diperketatnya mekanisme pengawasan ini.
2. Memperketat pengawasan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pengawasan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat dilakukan oleh Badan Kehormatan yang siap mengamati dan mengevaluasi sepak terjang anggota Dewan.sehingga pelaksanaan otonomi daerah dapat berjalan maksimal dan berkesinambungan
3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah wajib menyusun kode etik untuk menjaga martabat dan kehormatan dalam menjalankan tugasnya,sebagai fungsi pengawasan terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan otonomi daerah
Dengan berbekal ketentuan yang baru tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah jelas-jelas terbukti melanggar larangan atau kode etik dapat diganti. 

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian dan pembahasan  diatas, dapat saya  ambil kesimpulan bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia secara keseluruhan masih belum optimal atau belum maksimal namun tak dapat pula kita pungkiri.di beberapa daerah pelaksanaan otonomi daerah ini sudah berjalan baik dan maksimal,namun bebrapa daerah tersebut belum mampu menggambarkan berhasilnya pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia khususnya untuk bidang kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan secara maksimal dan optimal
 Belum maksimal atau optimalnya pelaksanaan otonomi daerah itu di landasi beberapa faktr yang menghambat kelancaran proses tersebut mulai dari masalah penyelewengan,pengawasan yang buruk serta kualitas sumber daya manusianya
SARAN
Melihat dan mencermati kesimpulan yang saya sampaikan di atas  maka dapat saya berikan beberapa saran untuk lebih efektifnya pelaksanaan otonomi daerah khususnya untuk bidang kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan
  1. pemerintah daerah harus lebih bersinergi dengan pemerintah pusat agar lebih terjadi   keseimbangan di dalam pembanguna dan pelaksanaan otonomi daerah kjususnya unutk bidang pelaksanaan pelayanan kesehatan
  2. Pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan otonomi daerah khususnya untuk sector kesehatan harus mengetahui peran dan fingsi mereka masing-sehingga tidak terjadi  keselahan tugas dan fungsi masing-masing
  3. Masyarakt dan seluruh setholder yang terlibat dalam pelaksanaan otonomi daerah khususnya sector pelayanan kesehatan harus mengetahui dan lebih memahami makhsud dan tujuan di selengarakanya otonomi daerah di daerahnya masing-masing
Daftar pustaka
  1. A.      Perundang-undangan
    Indonesia. Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. UU No. 32 tahun 2004. Pasal 1 butir 5. 

  1. B.     Buku /makalah
  • Buku isran noor politik otonomi
  • Prof.Dr. H. Zaidan Nawawi[1] PERANAN DAN TUGAS UTAMA PEMERINTAHAN DAERAH  DALAM PELAYANAN PUBLIK(Suatu Analisis Akademik dan Empirik Mengenai Implementasi Kebijakan Desentralisasi dan Otonomi Daerah Menurut Versi UU No. 32 Tahun 2004  dalam Mendukung Hubungan antar Pemerintahan dan Mendorong Kerjasama antar Daerah dalam upaya mewujudkan pelayanan public yang baik)[2]




No comments:

Post a Comment